Seputar Perpanjangan SIM

Meski perpanjangan sim hanya dilakukan 5 tahun sekali tapi bisa menjadi dilema pas mau ngelakuinnya. Biasanya karena kita tidak tahu adanya perubahan aturan atau prosedur. Termasuk saya waktu kemarin mau perpanjangan, apalagi SIM saya typo tanggal lahirnya. nah ini nih beberapa rumor yang beredar terkait

  1. Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan di tempat asal
    • Faktanya ternyata sekarang perpanjang SIM tidak harus di daerah asal pembuatan SIM. Saya KTP jawa timur dan melakukan perpanjangan di Jakarta. Bisa. Tanpa bukti domisili jakarta atau semacamnya.
    • Kebetulan saya langsung ke Daan Mogot terkait dengan perubahan data tanggal lahir, harusnya jika tidak ada perubahan itu bahkan saya bisa perpanjang di SIM keliling atau SIM Corner yang ada di Mall. Sebelum saya mengurus perubahan tanggal lahir ini saya membaca postingan di blog berikut check this out. Pada kasus saya bahkan tidak perlu menunjukan Kartu keluarga atau Akte, hanya memastikan dengan KTP saat mau foto.
    • Proses pengurusan untuk beda tanggal lahir ini memang sama saja seprti perpanjangan biasa, tidak ada step khusus. Namun memang perpanjangan SIM bukan hal yang familiar untuk kita. dan sejauh ini tidak panduan khusus dari Kepolisian terkait ini yang gampang kita rujuk secara on line. Saat saya di Daan Mogot saya tidak tahu harus ke loket mana, dan alurnya seperti apa, sehingga harus selalu bertanya dahulu.
    • Sedikit cerita receh saat perpanjangan. Loket penyerhan dokumen perpanjangan terletak paling ujung, sehingga agak susah ditemukan. Nah saat saya mau taruh dokumen, si petugas itu ngomong agak jutek ke saya. ” itu ditaruh juga donk ya”. ” itu apa ya pak?” “SIM nya lah, mau perpanjang SIM kan?”dalam hati saya cuma ikir, lha kan tidak ada tulisan apa saja yang harus dikumpul, wajarlah warga tidak tahu. Mbok ya slow aja, toh masih antri dokumen ditumpuk. Nah setelah itu pas mau foto, nama saya dipanggil. Saya dari tempat tunggu langsung berjalan ke petugas foto. dan tau apa yang dia bilang? “Bapak ini ya dipanggil tidak nyahut. Nyahut donk pak kalo dipanggil, bikin saya capek”. Saya hanya diam, soalnya dia baru sekali panggil saya langsung jalan, dan semua orang seperti itu. ini bukan undian tujuhbelasan di kelurahan kan? yang jika ada undian nama dipanggil tidak nyahut trus dibatalkan. Yasudahlah, mungkin emang bawaannya polisi ya, merasa lebih superior dari warga biasa. tapi yang aling depan ramah sih pas ditanya-tanya.
  2. Perpanjangan SIM harus 2 minggu sebelum masa kadaluarsa
    • nah yang ini juga suka bikin was was. Untungya ini tidak benar. Waktu itu saya perpanjang bulan maret, padahal SIM habis bulan April. jadi lebih dari sebulan pun sudah bisa diperpanjang. Nah untuk yang lewat tanggal tapi itu bner yak harus urus baru, jadi jangan sampai kelewatan ya.
  3. Harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas
    • Kalau saya di daan mogot sih sudah ada bagian pemeriksaan kesehatan, ya literally cuma test mata doank sih. harusnya kalau mata normal atau kacamatanya masih bagus harusnya sih gak ada masalah. Mungkin daerah lain punya kebijakan lain, I dunno ya.

 

Sementara itu dulu ya terkait perpanjangan SIM di Jakarta. Memang sih agak clueless tapi prosesnya cepet kok, paling sejam udah kelar semua, jadi mungkin gak harus cuti, apalagi kalau perpanjangannya di Mall atau SIM keliling. Waktunya mungkin lebih flexible. Sukses ya untuk perpanjangannya, ingat jangan sampe mati duluan SIMnya.

Tinggalkan komentar